Bandarlampung (gemamedia)
Yozi Rizal, Ketua Komisi I DPRD Lampung menyampaikan pentingnya kelegowoan dan otokritik sebagai partai politik atas keterlambatan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, sehubungan dengan kekosongan jabatan tersebut semenjak Budi Utomo dilantik oleh Gubernur Arinal, 3 November 2021 yang lalu sebagai Bupati Lampung Utara hingga 2024.

Demikian dikatakan Yozi Rizal saat dilakukan pertemuan antara Komisi I DPRD Lampung dengan Komisi I DPRD Lampung Utara dan Biro Otda Pemprov Lampung, Senin (7/3/2022). “Tentu kita dipartai politik, khususnya parpol yang mengusung pasangan pemenang Pilkada Lampung Utara tahun 2019 lalu patut otokritik, agar preseden seperti ini tidak lagi terjadi,” kata Yozi Rizal.

Bendahara Partai Demokrat Lampung ini, mengungkapkan pula bahwa secara administratif tata kepemerintahan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Lampung Utara perihal proses pengisian jabatan Wakil Bupati Lampung Utara tersebut. “Gubernur telah melayangkan surat ke Bupati Lampung Utara sebanyak 3 kali, hal inipun telah dikonfirmasi oleh Biro Otda Provinsi bahkan pada 16 Desember lalu, Biro Otda melakukan sanjau (kunjungan) ke Lampung Utara, “ ungkap Yozi Rizal.

BACA :  Paslon Nomor Urut 3 (Arinal - Nunik) Turut Berduka Cita Berpulangnya KH Muhammad Sobari

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar, mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati merupakan dwitunggal dan bekerja secara berkolaborasi. Kata dia, selama ini Lampung identik dengan disharmoni antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau ketika situasi tertentu menjadikan Wakil Kepala Daerah naik Jadi Kepala Daerah. “Lalu kelihatan terlalu nyaman dengan kesendirian, maka lebih memilih jadi jomblo dari pada berkolaborasi. Ada apa ya?, “ tanya Mardani.

Rachmat Hartono, Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara dalam paparannya pada saat audiensi menjelaskan bahwa kehadirannya di Komisi I DPRD Lampung dalam rangka menyampaikan kondisi pemerintahan daerah terlebih terkait pengisian jabatan Wakil Bupati. “Kami di DPRD Lampung Utara sudah merasa mentok betul, uang negara telah banyak keluar dalam rangka memproses pemilihan wakil bupati di DPRD melalui panitia khusus, namun sampai sekarang merasa belum ada kejelasan lanjutannya,” jelas Rachmat Hartono.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berharap betul ada saran dari Komisi I DPRD Lampung. Merespon hal tersebut, Budiman AS, Aggota Komisi I DPRD Lampung mengusulkan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Lampung pada saat pertemuan tersebut, untuk berkunjung dan melakukan audiensi secara resmi kepada Bupati Budi Utomo di Lampung Utara. “Bagaimana Komisi I DPRD Lampung berkunjung dan melakukan audiensi kepada Bupati Budi Utomo untuk memperjelas proses pengisian Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara ini,” tutup Budiman AS.(*)

Loading