Bandarlampung (gemamedia)
Anggota Komisi V DPRD Lampung dr. Asih Fatwanita menggelar sosialisasi perundang-undangan di Balai Desa Gunung Agung, Lampung Tengah (Lamteng), yang masuk dalam dapilnya.

Materi yang disampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Namun fokus materi juga kepada Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2021Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Masyarakat merespon positif dengan kegiatan ini karena kesadaran masyarakat untuk bersama pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 mulai meningkat. Salahsatu buktinya 100 persen peserta menggunakan masker dengan kesadaran sendiri,” kata dia, Selasa (26/1)

Dia mengatakan, sosialisasi ini penting ditengah isu terkonfrmasi yang masih harus diperhatikan jika dilihat dari kuantitatifnya. Di mana, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih mengerti tentang penerapan prokes.(*)

BACA :  Mikdar Ilyas Minta Telur Masuk Meja Kantor, Solusi Harga dan Gizi