Bandarlampung (gemamedia)
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menandatangani Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ballroom Novotel, Rabu (22/1/2020).

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung.

Wagub Nunik menyampaikan MoU tersebut dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan kemajuan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Lampung.
“Kita semua berkeyakinan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung mampu memberikan peran yang sangat maksimal dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya terkait dengan kerjasama pembentukan produk hukum daerah, pembangunan kesadaran hukum masyarakat dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin ,” ujarnya.

Nunik menilai, Lampung berjaya takkan bisa terwujud tanpa adanya perwujudan hukum dan HAM yang maksimal di Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, lanjutnya, semua pihak harus menjunjung tinggi Hukum dan HAM karena menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah dan negara.

BACA :  Gubernur Lakukan Restocking 1 Juta Benih Ikan Di Sungai Tulangbawang

“Dengan adanya kerja sama dan koordinasi para penyelanggara negara di daerah, diharapkan memberi penguatan implementasi hukum dan HAM di Lampung, demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Nunik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung Norli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si., mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membangun SDM unggul dan meningkatkan integritas menuju WBK/WBBN.

Menurut Norli, pada tahun 2020 tantangan akan semakin berat. Terutama dengan kompleksitas masalah, kemajuan teknologi dan makin meningkatnya budaya digital masyarakat.

“Era revolusi industri 4.0 menuntut kita semua untuk melakukan transformasi pelayanan publik, transparansi, sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Acara ini diikuti oleh 500 peserta dari seluruh jajaran Kantor Wilayah se-Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, BNN, serta beberapa Instansi dan Perguruan Tinggi.

Dalam acara ini dilakukan penyerahan sertifikat tanah seluas 5000 Hektare dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan kepada Kantor Imigrasi Kalianda.

Juga dilakukan kegiatan revitalisasi Kantor Wilayah yang akan ditinjau dan diresmikan langsung oleh Sekjen Kemenkum HAM RI, Dr. Bambang Rantam Sariwanto. (ADPIM)

BACA :  Gubernur Sampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung
Verified by MonsterInsights