PRINGSEWU (gemamedia)
Memperingati Hari Sejuta Pohon Sedunia 2020, Kepolisian Resor Pringsewu melaksanakan aksi penanaman pohon penghijauan di lahan Mapolres Pringsewu di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Jumat (10/1/20).

Kegiatan bertajuk ‘Polri Peduli Penghijauan’ ini diawali dengan apel yang diikuti oleh anggota Polri dan prajurit TNI dengan pimpinan apel Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Turut hadir, Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi beserta Ketua DPRD Pringsewu Suherman yang juga melakukan penanaman pohon, serta jajaran instansi vertikal, Plh. Sekdakab Pringsewu Johndrawadi, S.E., M.M., asisten dan staf ahli bupati juga kepala OPD, serta para camat di Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri dalam amanatnya mengatakan aksi penanaman pohon penghijauan ini merupakan instruksi dari Kapolri guna menghindari banjir, tanah longsor dan erosi. “Selain itu, juga dalam rangka mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran guna melaksanakan penghijauan. Ada 3.500 pohon dari berbagai jenis. Sebanyak 1.600 pohon sudah ditanam, baik di polres, polsek, asrama, dan lainnya. Jadi masih ada sisa 1.900 pohon yang akan ditanam di berbagai lokasi lainnya,” katanya.

BACA :  WABUP PRINGSEWU TERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI GAPENSA

Kapolres Pringsewu juga menyinggung masalah banjir dan tanah longsor yang terjadi di Tanggamus. “Semoga bencana alam di wilayah Tanggamus bisa segera diatasi. Dan bilamana Polres dan Pemda Tanggamus memerlukan bantuan, Polres Pringsewu dan instansi terkait siap memberikan bantuan,” ujarnya. (*/ Protokol & Kom. Pim Kab. Pringsewu / ∆πton Hapsara)

Bupati Pringsewu Bagikan 360 Sertipikat Tanah Program PTSL di Way Ngison

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu H.Sujadi menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada warga di Pekon Way Ngison, Kecamatan Pagelaran, Kamis (9/1/20).

Sertipikat tanah yang dibagikan seluruhnya berjumlah 360 bidang, berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu.

Acara tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pringsewu Andi Wijaya, S.T., M.M., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H., Camat Pagelaran Bahruddin, Kabag Pemerintahan Heriyadi Indera, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, S.H., Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.S.T.P., M.H., serta uspika dan kapekon setempat.

BACA :  Bupati Pringsewu Terima Audiensi KP2KP

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu H.Sujadi mengucapkan terimakasih kepada BPN/Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu serta Pemerintah Pekon Way Ngison yang telah berhasil melaksanakan program PTSL tersebut. “PTSL merupakan program yang harus diapresiasi dan diseriusi. Program ini murah meriah, persyaratannya tidak membayar, kecuali hanya Rp.200 ribu saja,” katanya.

Bupati Pringsewu juga meminta masyarakat yang memperoleh sertipikat agar menyimpannya dengan baik di tempat yang aman. Dikatakannya, untuk memperoleh sertipikat tanah melalui program PTSL haruslah melalui prosedur yang sungguh-sungguh. “Penerima sertipikat ini, harus sesuai prosedurnya, harus sesuai KTP-nya, dan orangnya harus datang langsung,” kata bupati.

Lebih lanjut dikatakan, seandainya tanah tersebut kebetulan sedang dalam titipan di bank, maka BPN hendaknya menjamin dengan banknya, dan datangnyapun harusharus disak oleh pihak bank. “Bukan untuk mempersulit, tetapi untuk meyakinkan, jangan sampai sertipikat itu jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab,” kata bupati lagi.

Sujadi juga mengharapkan masyarakat agar tanah yang belum bersertipikat untuk segera didaftarkan, dengan harapan setiap bidang tanah yang ada mempunyai sertipikat. “Namun demikian saya berpesan, jangan sampai, punya tanah, punya sertipikat, tetapi tidak dipajaki (tidak membayar pajak, red),” pesan Bupati Pringsewu. (*)

BACA :  5 Sekolah di Pringsewu Menerima Penghargaan Adiwiyata