BANDARLAMPUNG (GEMAMEDIA.CO) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Riza Mirhadi menyayangkan adanya pernyataan anggota Pansus yang menganggap permintaan dihentikannya Pansus Money Politics merupakan sikap yang kurang cerdas dan dinilai tidak memahami masalah.
Riza berharap anggota DPRD Lampung yang saat ini ada di dalam jajaran Pansus Money Politics untuk tidak melakukan intervensi politik terhadap Penyelenggara Pemilu.  Karena seluruh proses telah selesai hingga tingkat Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi, dan KPU Provinsi Lampung telah menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Selama enam periode menjadi anggota DPRD Lampung saya memahami betul wewenang dan tugas DPRD Lampung. Tidak ditemui satu pasal pun terkait tugas, wewenang, hak dan kewajiban anggota DPRD untuk mengevaluasi terhadap wewenang dan tugas dari lembaga lain,  dalam hal ini adalah tugas dan wewenang penyelenggara pemilu,” kata Riza Mirhadi, Senin (20/8).

Mantan Ketua KNPI Provinsi Lampung ini menjabarkan, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah dan DPRD sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah, wajib melaksanakan ‘Kepastian Hukum’ dan ‘Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah’. (*)

BACA :  Arinal Matangkan Pengembangan Pariwisata Terintegrasi di Bakauheni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights