BANDARLAMPUNG (GEMAMEDIA.CO)– Walikota Bandarlampung, Herman HN menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Kota Bandarlampung tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung dihadapan sidang paripurna, Senin (2/7).
Walikota menyambut baik atas Raperda yang diusulkan oleh DPRD Kota Bandarlampung. Setelah disetujui, Raperda akan masuk dalam tahapan pembahasan di panitia khusus (pansus).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi mengucapkan terimakasih kepada walikota yang telah mempersetujui Raperda usul DPRD tersebut.
“Terimakasih kepada Walikota Bandarlampung yang telah mempersetujui raperda ini, setelah berarti kita akan masuk ke pembahasan oleh pansus,” kata dia.

Wiyadi juga mengatakan, pansus akan terdiri dari perwakilan satuan kerja yang ditunjuk oleh Herman HN, perwakilan anggota DPRD, dan juga melibatkan tokoh masyarakat agar sesuai dan bisa diterima oleh masyarakat.
“Jadi anggota pansus nanti akan terdiri dari beberapa unsur. Seperti perwakilan satker yang ditunjuk oleh walikota, tokoh masyarakat, dan pastinya anggota DPRD. Mudah-mudahan dengan aturan yang akan kita bahas ini, adat istiadat daerah kita akan tetap lestari,” pungkasnya.

Diketahui, Raperda Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung memfokuskan pembahasan kearah pelestarian adat Lampung, seperti penggunaan bahasa dan pakaian corak Lampung di hari tertentu dan festival daerah yang bertujuan untuk menjaga aset warisan budaya ini. (Adv)
BACA :  Perubahan APBD Kota Bandarlampung 2018 Disahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights