Jakarta, (gemamedia.co)
Rapat kerja antara Komite 1 DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo (03/12/2018), dihadapkan dengan persoalan klasik penerima dana otonomi khusus (otsus) Aceh, Papua dan Papua Barat, yang disebutkan Ketua Komite 1, Benny Rhamdani; “Masih terdapat masalah di wilayah penerima dana otsus, antara lain; kemiskinan, indeks pembangunan manusia yg relatif belum bergerak, pelayanan publik yg belum maksimal dan persoalan kewenangan relasi pusat, provinsi, kabupaten/kota”. Sebutnya.

Menyikapi persoalan ini, Andi Surya, Senator Lampung yang juga Anggota Komite I, menyatakan masalah yang masih tertinggal dan belum bisa diminimalisir oleh anggaran otsus, “Saya melihat masih terdapat problem kompetensi SDM, program-program yang belum terstruktur dan selaras dengan kebutuhan daerah otsus, serta pengawasan yang belum maksimal sehingga diduga masih terdapat inefisiensi anggaran otsus plus dan masih terjadi penyelewengan dan korupsi,” Sebut Andi Surya.

“Kami setuju saja jika Dana Otsus ini dilanjutkan setelah berakhir di 2021 mendatang. Namun perlu diketahui, bahwa Dana Otsus ini menyebabkan rasa kecemburuan wilayah provinsi lain. Karena provinsi lain juga memposisikan diri sebagai wilayah yang juga istimewa dan butuh perhatian khusus dari pemerintah pusat,” Lanjut Andi Surya

BACA :  Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran kepada Komisi III DPR RI

“Salah satu formula untuk mengurangi derajat kecemburan, perlu ditelaah nomenklatur Dana Otsus, jika perlu diganti saja dengan nomenklatur “Anggaran Afirmasi” atau “Anggaran Stimulasi Daerah Terluar”, sehingga terkesan adil dan sama dengan wilayah lain, tidak ada yang khusus-khusus. Selain itu perlu dievaluasi apakah harus mencapai sebesar 20% dari Dana Alokasi Khusus,” Ujar Andi Surya.

Dalam raker ini, Tjahyo Kumolo menyatakan; “Evaluasi 10 tahun dana otsus dilalukan secara rutin antar kementerian. Daerah otsus meminta agar dapat dipertahankan dana otsus, intinya untuk meningkatkan pertumbuhan daerah, oleh karenanya perlu koordinasi dan rapat khusus antar penerima dana otsus dengan seluruh ‘stakeholder’ pemerintah dan parlemen,” Urainya.

Sementara Wamenkeu Mardiasmo menyatakan; “Kemenkeu sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan kondisi riel. Jika dari sisi anggaran otsus naik terus, harusnya ada korelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat Aceh, Papua dan Papua Barat,” Tutupnya. (rls-TeAm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights