BANDARLAMPUNG (GEMAMEDIA.CO) – Walikota Bandarlampung, Herman HN menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPS) Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018 diruang Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Jum’at (31/8).
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi dan didampingi Wakil Ketua I, Hamrin Sugandi dan Wakil Ketua II, Nandang Hendrawan. Herman HN menyatakan berdasarkan pada kondisi riil, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2018 diproyeksikan sebesar Rp. 2.592 Triliun lebih. Sementara itu untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,615 Triliun lebih.
“Jumlah itu meningkat sebesar 118 miliar lebih (4,78%) dibandingkan APBD induk. Kenaikan pendapatan ini bersumber dari PAD sebesar Rp 75 miliar lebih,” papar Herman HN.
Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan setelah penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD 2018, pihaknya akan segera menjadwalkan pembahasannya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Sehingga dapat segera dibahas dan dilaporkan dalam sidang paripurna,” tutup Wiyadi. (Adv)

BACA :  PCNU Kota Bandar Lampung Dukung Upaya Polri Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights