BANDARLAMPUNG (GEMAMEDIA.CO) – Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2018 dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (17/9).
Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi selaku pimpinan sidang menyatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan setelah KUA dan PPAS disepakati antara Badan Anggaran DPRD Bandarlampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemerintah Kota Bandarlampung.
“KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2018 sudah dibahas oleh Badan Anggaran dan TAPD sejak tanggal 31 Agustus 2018, dan Alhamdulillah hari ini dapat kita sepakati bersama,” jelas Wiyadi.
Agusman Arief, selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bandarlampung dalam laporannya mengatakan kebijakan dilakukannya perubahan APBD 2018 disebabkan adanya perubahan asumsi baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Dari sektor pendapatan terjadi perubahan dari sektor pendapatan asli  daerah, yakni terjadi penambahan pendapatan asli daerah sebesar 76,5 milyar lebih dan penambahan dari sector lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar 42,8 milyar lebih. Dengan ada penambahan itu, maka pendapatan daerah ditetapkan sebesar 2,593 Trilyun lebih atau bertambah sebesar 119,4 milyar lebih,” jelas Agusman Arief.
“Sementara itu, dari sektor belanja juga mengalami penambahan sebesar 185 milyar lebih, sehingga belanja daerah menjadi sebesar 2,616 Triliun lebih,” sambung Agusman Arief.
Walikota Bandarlampung, Herman HN menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Bandarlampung atas telah disepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2018.

“Kesepakatan bersama ini akan kami tindak lanjuti dengan menuangkannya dalam RKA oleh masing masing organisasi perangkat daerah. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kami tindaklanjuti dengan penyampaian rancangan perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018 untuk dibahas  dan mendapat persetujuan bersama,” kata Herman HN. (Adv)

BACA :  Khatam Al-Qur'an dalam Waktu 3 Hari Santri PPTQ M. Natsir Dewan Da'wah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights