Ditengah, Imam wahyudi selaku narasumber dalam acara Literasi Media Sebagai upaya cegah dan tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat di Hotel Sheraton Lampung
Bandarlampung, GEMAMEDIA.co – Berkembangnya teknologi informasi dan telekomunikasi yang begitu cepat tentunya membawa dampak plus dan minus tersendiri bagi para penggunanya, khususnya bagi masyarakat Indonesia yang mana sebelumnya pada era orde baru Informasi sangat di kekang oleh Kepemerintahan saat itu.

Di era reformasi kini, masyarakat Indonesia tercatat di tahun 2016 lalu pengguna Internet mencapai 36 persen dari total penduduk yang ada, saat ini di awal tahun 2017 pengguna internet di Negri Pertiwi mengalami peningkatan hingga 14 persen dari tahun lalu, totolnya yaitu 50 persen penduduk Indonesia sudah menggunakan Jaringan Internet.

“Inilah jaman kegelapan informasi, sangking banyaknya informasi yang kita terima sampai-sampai kita bingung yang mana informasi yang baik dan benar, yang mana informasi yang tidak baik atau hanya Hoax saja. Jumlah pengguna Internet per Januari 2017 sudah 50 persen lebih, tahun lalu masih 36 persen dari total penduduk di Indonesia,” ungkap Imam wahyudi selaku narasumber dalam acara Literasi Media Sebagai upaya cegah dan tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat di Hotel Sheraton Lampung, Kamis (18/05/2017).

BACA :  Wakapolda dan Sejumlah Pamen Polda Lampung Berganti

Lebih lanjut Anggota dewan Pers ini mengungkapkan bahwa Media harus jadi lilin yang menerangi, bukan lilin yang membakar, karna para agen penyebar hoax 5 persen dari media cetak, 8 persen dari media TV.

“Kalau rukun jurnalistik di terapkan didalam pelaksanaan jurnalis, maka tidak akan bermasalah, rukun jurnalisnya itu adalah Verifikasi. Jurnalis itu harus skeptis, jadi kamu harus tidak boleh langsung percaya dengan fakta yang ada sebelum diverifikasi lebih lanjut,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights